BAB I
PENDAHULUAN

     A.    Latar Belakang
Pestisida adalah bahan kimia untuk membunuh hama (insekta, jamur dangulma). Sehingga pestisida dikelompokkan menjadi :
1.         Insektisida (pembunuh insekta)
2.         Fungisida ( pembunuh jamur)
3.         Herbisida (pembunuh tanaman pengganggu)
Pestisida telah secara luas digunakan untuk tujuan memberantas hama dan penyakit tanaman dalam bidang pertanian.Pestisida juga digunakan dirumah tanggauntuk memberantas nyamuk, kepinding, kecoa dan berbagai serangga penganggulainnya. Dilain pihak pestisida ini secara nyata banyak menimbulkan keracunan padaorang. Kematian yang disebabkan oleh keracunan pestisida banyak dilaporkan baik karena kecelakaan waktu menggunakannya, maupun karena disalah gunakan (untuk  bunuh diri). Dewasa ini bermacam-macam jenis pestisida telah diproduksi dengan usahamengurangi efek samping yang dapat menyebabkan berkurangnya daya toksisitas padamanusia, tetapi sangat toksik pada serangga.Diantara jenis atau pengelompokan pestisida tersebut diatas, jenis insektisida banyak digunakan dinegara berkembang, sedangkan herbisida banyak digunakandinegara yang sudah maju. Dalam beberapa data Negara-negara yang banyak menggunakan pestisida adalah sebagai berikut :Amerika Serikat 45%, Eropa Barat 25%, Jepang 12%, Negara berkembang lainnya 18%. Dari data tersebut terlihat bahwa negara berkembang seperti Indonesia, penggunaan pestisida masih tergolong rendah. Bila dihubungkan dengan pelestarian lingkunganmaka penggunaan pestisida perlu diwaspadai karena akan membahayakan kesehatan bagi manusia ataupun makhluk hidup lainnya.

     B.     Tujuan
Makalah ini bertujuan agar pembaca  mengetahui secara keseluruhan mengenai insektisida intoksikasi organofosfat dan bagaimana konsep dasar asuhan keperawatan insektisida intoksikasi organofosfat serta memenuhi tugas mata kuliah sistem pencernaan.

BAB II
PEMBAHASAN

     A.    PENGERTIAN
Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, suntikan dan absorpsi melalui kulit atau digunakan terhadap organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan serius fungsi hati atau lebih organ atau jaringan(Mc Graw-Hill Nursing Dictionary).
intoksikasi adalah masuknya zat racun kedalam tubuh baik melalui saluran pencernaan, saluran nafas, atau melalui kulit atau mukosa yang menimbulkan gejala klinis.
Insektisida adalah bahan-bahan kimia bersifat racun yang dipakai untuk membunuh serangga
Organofosfat adalah insektisida yang paling toksik di antara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada manusia.Bila tertelan, meskipun hanya dalam jumlah sedikit, dapat menyebabkan kematian pada manusia.Organofosfat menghambat aksi pseudokholinesterase dalam plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya.Enzim tersebut secara normal menghidrolisis acetylcholine menjadi asetat dan kholin.Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah acetylcholine meningkat dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system saraf pusat dan perifer.Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh.
Walaupun memiliki sifat toksisitas yang tinggi, tetapi penggunaan organofosfat untuk pengobatan pada manusia tetap dilakukan berbagai studi untuk mengambil efek terapeutik dari organofosfat (Lindell, 2003).Pada sekitar tahun 1930 sintesis penghambat kolineterase pertama kali dipakai untuk penyakit gangguan otonom pada otot rangka pada pengobatan Parkinsonisme. Studi kemudian dilanjutkan pada takrin yang merupakan penghambat kolineterase pertama pada pengobatan penyakit Alzheimerdan dilepaskan pada pengobatan klinik pada tahun 1993 (Dyro, 2006)

       B.     ETIOLOGI
Sumber Racun
Sumber racun bermacam-macam seperti polusi limbah industi yang mengandung logam berat, bahan makanan yang terkontaminasi oleh kuman salmonella, sthapilococcus clostridium botulinum, jamur beracun. Begitu pula berbagai macam obat jika diberikan melampaui dosis normal tidak menyembuhkan penyakitnya melainkan memberikan efek samping yang merupakan racun bagi tubuh.
Pada dasarnya semua bahan dapat menyebabkan keracunan tergantung seberapa banyak bahan tersebut masuk kedalam tubuh. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan keracunaan adalah :
1.         Obat-obatan : Salisilat, asetaminofen, digitalis, aminofilin
2.         Gas toksin : Karbon monoksida, gas toksin iritan
3.         Zat kimia industri : Metil alkohol, asam sianida, kaustik, hidrokarbon
4.         Zat kimia pertanian : Insektisida
5.         Makanan : Singkong, Jengkol, Bongkrek
6.         Bisa ular atau serangga

Keracunan Insektisida
Keracunan organofosfat, salah satu unsur insektisida (racun serangga), lebih sering dijumpai karena memang banyak dipakai. Organofosfat sering dicampur dengan bahan pelarut minyak tanah. Dengan demikian, pada keracunan ini harus diperhatikan tanda-tanda dan penatalaksanaan keracunan minyak tanah selain akibat organofosfat itu sendiri.

      C.     PATOFISIOLOGI
Mekanisme organofosfat di dalam tubuh adalah dengan menghambat aktivasi enzim asetilkolinesterase.Asetilkolinesterase terdapat di dalam sel-sel darah merah, sinaps nikotinik, dan reseptor muskarinik di dalam jaringan saraf, otot, serta masa kelabu pada otak.Asetilkolinesterase pada plasma ditemukan di dalam masa putih system saraf pusat, pankreas, dan jantung.Penurunan asetilkolinesterase pada plasma menghasilkan penurunan aktivitas kolinesterase pada sistem saraf pusat dan system saraf otonom (Jayawardane, 2008).Hambatan aktivitas enzim asetilkolinesterase ini menghasilkan akumulasi asetikolin pada ujung saraf (Lambert, 2005).
Akumulasi asetilkolin member empat stimulasi, meliputi 1) perluasan stimulasi muskarinik reseptor asetilkolin ke system saraf parasimpatis, 2) perluasan stimulasi nikotinik reseptor asetilkolin pada system saraf simpatis, 3) stimulasi nikotinik dan muskarinik asetilkolin pada sistem saraf pusat, dan 4) stimulasi asetilkolin pada neuromuscular junction (Eddleston, 2008).
     D.    TANDA DAN GEJALA
Gejala keracunan dapat dibagi dalam dua golongan yaitu :
1.       Gejala muskarinik
singkatan DUMBELS berguna untuk mengingat karena gejala dan
tanda ini berkembang lebih awal, 12-24 jam setelah ingestion.
D Diare
U Urinasi
M Miosis (absent pada 10% kasus)
B Bronchorrhoe/bronkospasme/bradikardi
E Emesis (muntah)
L lacrimasi
S salivation dan Hipotensi
2.        Gejala nikotinik.
fasikulasi otot lurik dan kelemahan otot. Ditemukan pula gejala sentral seperti ketakutan, gelisah, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, tremor dan kejang.

     E.     KOMPLIKASI
Komplikasi keracunan selalu dihubungkan dengan neurotoksisitas lama dan Organophosphorus – Induceddeleyed Neuropathy ( OPIDN ). Sindrom ini berkembang dalam 8 – 35 hari sesudah pajanan terhadap organofosfat.
Kelemahan progresif dimulai dari tungkai bawah bagian distal, kelemahan pada jari dan kaki berupa food drop.
Kehilangan sensori sedikit terjadi serta refleks tendon dihambat.

     F.     PEMERIKSAAN PENUNJANG
Pemeriksaan laboratorium dengan pemeriksaan lengkap ( urin, gula darah, cairan lambung, analisa gas darah, darah lengkap, osmolalitas serum, elektrolit, urea N, kreatinin, glukosa, transaminase hati ), EKG, Foto toraks/ abdomen, Skrining toksikologi untuk kelebihan dosis obat, Tes toksikologi kuantitatif.

     G.    PENATALAKSANAAN MEDIS
Pertolongan Pertama                  
1.      Mencegah/menghentikan penyerapan racun
a.       Racun melalui mulut (ditelan / tertelan)
1)      Encerkan racun yang ada di lambung dengan : air, susu, telor mentah atau norit).
2)      Kosongkan lambung (efektif bila racun tertelan sebelum 4 jam) dengan cara :
a)      Dimuntahkan :
Bisa dilakukan dengan cara mekanik (menekan reflek muntah di tenggorokan), atau pemberian air garam atau sirup ipekak.
Kontraindikasi : cara ini tidak boleh dilakukan pada keracunan zat korosif (asam/basa kuat, minyak tanah, bensin), kesadaran menurun dan penderita kejang.
b)      Bilas lambung :
• Pasien telungkup, kepala dan bahu lebih rendah.
• Pasang NGT dan bilas dengan : air, larutan norit, Natrium bicarbonat 5 %, atau asam asetat 5 %.
• Pembilasan sampai 20 X, rata-rata volume 250 cc.
Kontraindikasi : keracunan zat korosif & kejang.
c)      Bilas Usus Besar : bilas dengan pencahar, klisma (air sabun atau gliserin).
2.         Mengeluarkan racun yang telah diserap
Dilakukan dengan cara :
a.       Diuretic(Obat-obatan yang menyebabkan suatu keadaan meningkatnya aliran urine): lasix, manitol
b.      Dialisa
c.       Transfusi exchange

3.         Pengobatan simptomatis / mengatasi gejala
a.       Gangguan sistem pernafasan dan sirkulasi : RJP
b.      Gangguan sistem susunan saraf pusat :
1)      Kejang : beri diazepam atau fenobarbital
2)      Odem otak : beri manitol atau dexametason.

4.         Pengobatan spesifik dan antidotum
a.       Gejala : mual, muntah, nyeri perut, hipersalivasi, nyeri kepala, mata miosis, kekacauan mental, bronchokonstriksi, hipotensi, depresi pernafasan dan kejang.
b.      Tindakan :
1)      Atropin 2 mg tiap 15 menit sampai pupil melebar
Atropin berfungsi untuk menghentikan efek acetylcholine pada reseptormuscarinik, tapi tidak bisa menghentikan efek nikotinik.Pada usia < 12 th pemberian atropin diberikan dengan dosis 0,05 mg/kg BBIV pelan-pelan dilanjutkan dengan 0,02 -0,05mg/kg BB setiap 5 - 20 menit sampaiatropinisasi sudah adekuat atau dihentikan bila :
• Kulit sudah hangat, kering dan kemerahan
• Pupil dilatasi (melebar)
• Mukosa mulut kering
• Heart rate meningkat Pada anak usia > 12 tahun diberikan 1 - 2 mg IV dan disesuaikan denganrespon penderita. Pengobatan maintenance dilanjutkan sesuai keadaan klinispenderita,atropin diteruskan selama 24 jam kemudian diturunkan secarabertahap. Meskipun atropin sudah diberikan masih bisa terjadi gagal nafaskarena atropin tidak mempunyai pengaruh terhadap efek nikotinik (kelumpuhan otot ) organofosfat.
2)      Antiemetik : zat-zat yang digunakan untuk menghambat muntah.obat antiemetik adalah :
  * Antagonis reseptor 5-hydroxy-tryptamine yang menghambat reseptor serotonin di Susunan Syaraf Pusat (SSP) dan saluran cerna.. Obat ini dapat digunakan untuk pengobatan post-operasi, dan gejala mual dan muntah akibat keracunan. Beberapa contoh obat yang termasuk golongan ini adalah :
o Dolasetron
5.         Pengobatan Supportif
Tujuan dari terapi suportif adalah adalah untuk mempertahankan homeostasis fisiologis sampai terjadi detoksifikasi lengkap, dan untuk mencegah serta mengobati komplikasi sekunder seperti aspirasi, ulkus dekubitus, edema otak & paru, pneumonia, rhabdomiolisis, gagal ginjal, sepsis, dan disfungsi organ menyeluruh akibat hipoksia atau syok berkepanjangan.
-          Terapi
a.       Hipoglikemia : glukosa 0,5 - 1g /kg BB IV
b.      Kejang : diazepam 0,2 - 0,3 mg/kgBB IV

BAB III
PENUTUP
     KESIMPULAN
Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, suntikan dan absorbsi melalui kulit atau digunakan terhadap organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan serius fungsi hati atau lebih organ atau jaringan. (Mc Graw-Hill Nursing Dictionary)
Pada dasarnya semua bahan dapat menyebabkan keracunan tergantung seberapa banyak bahan tersebut masuk kedalam tubuh. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan keracunaan adalah :

1)      Obat-obatan : Salisilat, asetaminofen, digitalis, aminofilin
2)      Gas toksin : Karbon monoksida, gas toksin iritan
3)      Zat kimia industri : Metil alkohol, asam sianida, kaustik, hidrokarbon
4)      Zat kimia pertanian : Insektisida
5)      Makanan : Singkong, Jengkol, Bongkrek
6)      Bisa ular atau serangga

SARAN
Untuk mencegah diri dari  keracunan organofosfat ini sebaiknya di sarankan untuk melakukan Tindakan perawatan spesifik bertujuan :
v    Pencegahan terjadinya keracunan
v    Memperthankan saluran pernafasan yang bersih

DAFTAR PUSTAKA

http://www.indonesiaindonesia.com/f/10707-keracunan-bahan-kimia makanan/09/06/20
http://luviony.blogspot.com/2011/06/asuhan-keperawatan-keracunan.html
Muttaqin,A.2008.BukuAjarKeperawatanPasienSistemGastrointestinaljakarta:SalembaMedika
Wilkinson,JudithM,DiagnosaKeperawatandenganIntervensiNICdanKriteriaHasilNOC,Jakarta:EGC,2006 

Post a Comment

أحدث أقدم