BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Ilmu Kalam merupakan ilmu yang membahas tentang ketuhanan. Apabila memperhatikan definisi ilmu kalam diatas, yakni ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat, secara teoritis aliran salaf tidak dapat dimasukkan kedalam aliran ilmu kalam, karena aliran ini dalam masalah-masalah ketuhanan tidak menggunakan argumentasi filsafat atau logika..
Ilmu kalam disebut juga dengan berbagai macam nama antara lain ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi Islam. Disini akan dijelaskan mengenai hubungan ilmu kalam dengan filsafat islam, tasawuf, syariat, Al Quran, ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqih, ilmu aqidah, ilmu syariah/hukum.
B.        Tujuan
Setelah membaca dan mempelajari makalah ini, diharapkan siswa mampu  :
1.      Mengetahui pengertian ilmu kalam
2.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan filsafat islam
3.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan tasawuf
4.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan Al Quran
5.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan ilmu ushuluddin
6.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan ilmu tauhid
7.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan fiqih
8.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan ilmu aqidah
9.      Mengetahui hubungan ilmu kalam dengan ilmu syariah/hukum



BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalām (bahasa Arab: علم الكلام). Secara bahasa kalam berarti perkataan. Sedangkan menurut istilah ilmu kalam adalah satu kajian ilmiah yang berupaya untuk memahami keyakinan-keyakinan keagamaan dengan didasarkan pada argumentasi yang kokoh. Ahli ilmu kalam disebut mutakallimin.
Menurut Ibnu Khaldun, ilmu kalam adalah ilmu yang memuat beberapa alasan untuk mempertahankan keimanan agama Islam dengan menggunakan dalil-dalil aqli (pikiran), serta memuat pula bantahan terhadap orang yang mengingkarinya dan berbeda pandangan dengan pemahaman salaf dan ahli sunah.
B.        Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lainnya
1.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Filsafat Islam
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian intelektual.
 Seperti halnya Dr. Fuad Al-Ahwani dalam bukunya filsafat Islam tidak setuju kalau sama dengan ilmu kalam. Karena ilmu kalam dasarnya adalah keagamaan atau ilmu agama. Sedangkan filsafat merupakan pembuktian intelektual. Obyek pembahasannya bagi ilmu kalam berdasar pada Allah swt. Dan sifat-sifatnya serta hubungannya dengan alam dan manusia yang berada di bawah syari’at-Nya. Obyek filsafat adalah alam dan manusia serta pemikiran tentang prinsip wujud dan sebab-sebabnya. Seperti filosuf Aristoteles yang dapat membuktikan tentang sebab pertama yaitu Allah. Tetapi ada juga yang mengingkari adanya wujud Allah swt. Sebagaimana aliran materialisme.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya ilmu kalam dan filsafat tidak memiliki hubungan karena obyek kajiannya berbeda. Kalam obyek kajiannya lebih mendasar pada ketuhanan sedangkan filsafat Islam objek kajiannya tentang alam manusia yang berada pada syari’atnya.
2.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Tasawuf
Ilmu kalam adalah disiplin ilmu keIslaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai pada perbincangan yang mendalam dengan dasar- dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berpikir filosofis, sedangkan argumentasi naqliyah biasanya bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits. Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam ilmu kalam terkesan tidak menyentuh rasa rohaniah. Sebagai contoh, ilmu kalam menerangkan bahwa Allah bersifat Sama’, Bashar, Kalam, Iradah, Qudrah, Hayat, dan sebagainya. Namun, ilmu kalam tidak menjelaskan bagaimana seorang hamba dapat merasakan langsung bahwa Allah mendengar dan melihatnya, bagaimana pula perasaan hati seseorang ketika membaca Al-Qur’an, bagaimana seseorang merasa bahwa segala sesuatu yang tercipta merupakan pengaruh dari kekuasaan Allah ? Pernyataan-pernyataan diatas sulit terjawab hanya dengan berlandaskan pada ilmu kalam. Biasanya, yang membicarakan penghayatan sampai pada penanaman kejiwaan manusia adalah ilmu Tasawuf. Disiplin inilah yang membahas bagaimana merasakan tidak saja termasuk dalam lingkup hal yang diwajibkan. Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisinya, kekufuran dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. Sementara pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman. Sebagaimana dijelaskan juga tentang menyelamatkan diri dari kemunafikan. Semua itu tidak cukup hanya diketahui batasan-batasannya oleh seseorang. Sebab terkadang seseorang sudah tahu batasan-batasan kemunafikan, tetapi tetap saja melaksanakannya.
 Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu Tasawuf mempunyai fungsi sebagai berikut     :
1.      Sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang mendalam lewat hati terhadap ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku. Dengan demikian, ilmu Tasawuf merupakan penyempurna ilmu kalam.
2.      Berfungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan- perdebatan kalam. Sebagaimana disebutkan bahwa ilmu kalam dalam dunia Islam cenderung menjadi sebuah ilmu yang mengandung muatan rasional disamping muatan naqliyah, ilmu kalam dapat bergerak kearah yang lebih bebas. Disinilah ilmu Tasawuf berfungsi memberi muatan rohaniah sehingga ilmu kalam terkesan sebagai dialektika keIslaman belaka, yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan hati.
3.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariat
Dalam bentuk (struktur) Islam, ilmu kalam itu dasar diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam sebagaimana syari’at tidak bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah lindungan akidah. Maka syari’at  tanpa ilmu kalam tak ubahnya bagai bangunan yang tergantung di awang-awang tiada mempunyai sandaran kekuatan moral, yang memberikan ilham supaya syari’at dihormati, dipatuhi dan dijalankan semestinya tanpa memerlukan bantuan kekuatan manapun selain dari perintah jiwa sendiri.
Maka teranglah akidah dan syari’at memerlukan hubungan dan jalinan yang erat, sehingga antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Akidah pokok dan pendorong bagi syari’at. Sedang syari’at merupakan jawaban dan sambutan dari panggilan jiwa yang ditimbulkan oleh akidah. Dengan terjadilah jalinan yang erat ini, terbentanglah jalan menuju keselamatan yang telah disediakan Tuhan untuk hambanya yang beriman. Maka dengan demikian, orang yang beriman dan mempunyai akidah, tetapi menyampingkan syari’at (meninggalkan amal shaleh) atau hanya mematuhi syari’at tetapi tidak menjunjung akidah maka orang itu bukanlah seorang muslim sejati dalam pandangan Tuhan. Orang itu bukan pula berjalan di sepanjang hukum Islam menuju keselamatan dan kejayaan.
4.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Al Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya QS. Al-Ikhlas (112): 3-4, Ayat ini menunjukkan bahwa :” “Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan serta tidak ada sesuatupun di dunia ini yang tampak sejajar dengan-Nya”
Ayat di atas berkaitan dengan dzat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rincinya tidak ditemukan. Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterprestasikan rinciannya. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan itu di sistematisasikan yang  pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.
Dengan demikian, ilmu kalam dengan Al-Qur’an adalah ilmu yang saling berketerkaitan yang tidak bisa dipisahkan, karena sumber dari ilmu kalam adalah Al-Qur’an dan hadits. Al-Qur’an sendiri di dalam isinya banyak membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan baik berupa dzat, sifat, asma, perbuatan dan tuntunan sedangkan ilmu kalam juga membahas keesaan Allah swt. 
5.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Ushuluddin
     Ilmu kalam dapat dipahami sebagai satu kajian ilmiah yang berupaya untuk memahami keyakinan-keyakinan keagamaan dengan didasarkan pada argumentasi yang kokoh.Ilmu ini dapat berguna untuk mempertahankan atau menguatkan penjelasan tentang akidah dan pemahaman keagamaan islam dari serangan lawan-lawannya melalui penalaran rasional.Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan uluhiah, termasuk kalamullah.
Ilmu Ushuludin adalah ilmu yang membahas pokok-pokok (dasar) agama, yaitu akidah, tauhid dan I’tikad (keyakinan) tentang rukun Iman yang enam. Sebutan lain bagi Ilmu Ushuludin adalah ilmu Theologi (ketuhanan), karena membahas tentang ke tauhid-an (ke-Esa an) Allah, sifat dan asma’ (nama) Allah.

Sebutan lain yang lebih populer adalah Ilmu Kalam, karena bahasan yang sedang ramai dibahas pada saat lahirnya ilmu kalam adalah masalah kalam (firman Allah) disamping itu pembahasan ilmu ini menggunakan metode ilmu mantiq (logika) sedangkan kata mantiq secara etimologi bahasa sinonim dengan kalam.
Kedua ilmu ini sangat berhubungan karena sama – sama mempelajari kayakinan, ketaatan, dan katauhidan pada Allah.
6.      Hubungan Ilmu Kalan Dengan Tauhid
Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dengan mendasarkan pada argument logika atau rasio sebagai pembuktian terhadap argument naqli atau teks.
Tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (mengesakan Tuhan), tidak ada sekutu bagiNya. Mengesakan Allah pada sesuatu yang menjadi kekhususanNya, baik Rububiyah, Uluhiyah, atau Asma serta sifat-sifatNya.
Ilmu Kalam dan Tauhid sama-sama membahas tentang Ketuhanan.
7.         Hubungan Ilmu kalam dengan Fiqih dan Ushu Fiqih
Menurut Abu Hanifah hokum islam (Fikih) terbagi kedalam dua yaitu Fiqih Al-akbar dan Fiqih Al-Asghar, Fiqih al-Akbar merupakan keyakinan, pokok agama, ketauhidan sedangkan fiqih al-Asghar adalah cabang agama berupa cara-cara beribadah seperti muamalah. Dari pendapat Abu Hanifah bahwa adanya hubungan antara ilmu kalam dengan fiqih. Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, member keyakinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan Fiqh membahas soa furu’ atau cabang dan ranting, pandangannyapun lebih detai dan rinci.
Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran yang berkenaan dengan hokum diperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan prinsip kelogisan untuk mengeluarkan ketentuan hokum dari sumbernya. Misalnya adalah qiyas yaitu menyamakan hokum sesuatu yang tidak ada nask hukumnya dengan hokum sesuatu yang lain atas dasar persamaan illat. Dalam menentukan persamaan diperlukan pemikiran. Artinya, pertimbangan akal diniai lebih baik bagi kehidupan masyarakat dan perorangan.
Aliran-aliran teologi dalam islam semuanya memakai akal dalam menyelesaikan persoalan teologinya dan berpedoman kepada wahyu, yang membedakannya yatu dalam derajat kekuataan yang diberikan kepada akal dan dalam interpretasi mengenai teks al-Quran dan Hadits. Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang kuat memberi interpretasi yang liberal mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat ayat qath’i) sehingga dinamakan teologi liberal yang bebas berkehendak (contoh:mu’tazilah) yang berpegang teguh pada logika namun sukar ditangkap golongan awam dan Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang lemah memberi interpretasi harfi/dekat mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat ayat zanni) sehingga dinamakan teologi tradisional yang terbatas dalam berkehendak (contoh: as’ariyah) yang berpegang pada arti harfi dan kurang menggunakan logika namun mudah diterima kaum awam. Begitupun madzhab-madzhab dalam fiqih adanya perbedaan dikarenakan kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks Al-Quran dan Hadits.
8.   Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Aqidah
Ilmu Aqidah adalah yang membicarakan perkara-perkara yang berkaitan keyakinan terhadap Allah swt dan sifat-sifat kesempurnaanNya. 
Ilmu kalam juga mengajarkan agama islam yang sebenarnya.
9.   Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariah/Hukum
      Syariah adalah seluruh ajaran islam yang berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku batin (system kepercayaan) maupun tingkah laku konkrit (legal-formal) yang individual dan kolektif.
      Ilmu kalam juga membahas tentang syariah/hukum.


C. Peranan Ilmu Kalam dalam Kehidupan
Mempelajari ilmu kalam merupakan hal yanh sangat penting karena banyak manfaat yang dapat diperoleh tidak hanya lebih menguatkan keimanan saja akan tetapi masih banyak manfaat yang lain yaitu sebagai berikut
1. Menguatkan keimanan
Mempelajari ilmu kalam yang didalamnya dibahas mengenai masalah ketuhanan (allah) , rosul, alam ghaib dan segala sesuatu yang berkaitan dengan rukun iman dalam islam, sehingga dapat menguatkan keimanan seseorang. Hal ini dikarenakan seseorang yang mempelajari ilmu kalam akan disuguhkan dalil-dalil dan yang menguatkan argumen tentang akidah islam sehingga nantinya akan timbul cara berpikir rasional atau logis yang menghubungkan keyaninan dalam beragama islam ditambah dengan penguatan argumen yang didapat saat belajar ilmu kalam. Argumen yang dimaksud adalah alasan pembelaan atau alasan dasar untuk mengimani semua yang ada dalam “rukun iman”.
2. Memberikan jawaban atas penyimpangan ajaran
Pada saat ini tidak sedikit masalah yang ada terkait penyimpangan ajaran agama islam. Penyimpangan ajaran yang ada biasanya disertai dengan ideologi ekstrim maupun mengandung kesalahan yang membelokkan kebenaran, maka dari itu mempelajari ilmu kalam akan memberikan jawaban kebenaran ketika terdapat fenomena penyimpangan ajaran agama di masyarakat yang bisa diakibatkan oleh banyak faktor terutama faktor lingkungan. Manfaat ini sangat penting sebagai pondasi keimanan seseorang agar tidak mudah terpengaruh dengan paham paham yang beraliran islam tetapi nyatanya berbeda sekali dengan islam yang sebenarnya.
3. Memberikan pondasi keimanan
Pondasi adalah dasar untuk menguatkan. Pada masalah keimanan dalam kehidupan beragama perlu memiliki penguatan yang tetap hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan seseorang dari bahaya ideologi agama yang serupa tapi tak sama secara kasarnya bisa disebut aliran sesat. Ilmu kalam akan memberikan pondasi atau dasar keimanan pada seseorang yang mempelajarinya karena dalam ilmu kalam pada agama islam akan dibahas mengenai masalah ketuhanan (allah) beserta sifat-nya, nabi dan rosul, hal hal ghaib, alam akhirat yang disertai penjelasam menggunakan sumber dari dalil-dalil yang benar. Pondasi keimanan selain dibangun dari dalam diri sendiri dengan mempercayai adanya tuhan (allah), rosul, kitab-kitab allah, malaikat, takdir, dan hari akhir juga dibangun dari pembiasaan dalam mempelajari lebih detail mengenai agama yang dipeluknya.
4. Mengamalkan ajaran islam dengan baik
Manfaat selanjutnya yaitu seseorang yang memepelajari ilmu kalam dengan baik diharapkan mendapatkan manfaat untuk bisa terus mengamalkan ajaran agama islam dengan sebaik –  baiknya. Selain itu diharapkan bisa terus istiqamah dijalan allah setelah memperoleh penguatan pondasi keimanan pada saat belajar ilmu kalam dibandingkan hanya mempercayai sesuatu tanpa dasar ilmu pengetahuan yang jelas. Hal ini akan menambah nilai positif dan membuat seseorang selalu dekat dengan allah melalui ilmunya serta menjadi jalan pemberi ilmu bagi orang lain yang masih belum mengerti.
5. Memberikan arahan dan petunjuk kepada orang-orang yang membutuhkan nasihat
Manfaat selanjutnya yaitu berkenaan dengan orang lain. Mempelajari ilmu kalam akan membuat seseorang memiliki landasan pengetahuan yang baik sehingga dari pengetahuan yang didapatkan setelah mempelajari ilmu kalam dapat diamalkan kepada orang lain bisa dalam bentuk ceramah atau memberikan nasihat pada yang membutuhkan. Terkadang ada orang lain disekitar yang menginginkan penjelasan tentang masalah tertentu yang berhubungan dengan ilmu kalam sehingga sebagai seseorang yang mengetahui serta telah mempelajari ilmu kalam kita bisa memberikan penjelasan kepada orang tersebut.


6.  Mengarahkan ke jalan yang benar
Manfaat selanjutnya yaitu mengarahkan ke jalan yang benar maksudnya yaitu ilmu kalam yang mengandung kebenenaran tentang ajaran islam yang bersumber dari al-quran, hadist, dan pemikiran manusia bisa mengarahkan seseorang yang kurang paham dengan akidah islam yang sebenarnya menjadi paham dan memperkuat keimanannya serta berada di dalam jalan allah yang benar.

BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
1.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariat
Dalam bentuk (struktur) Islam, ilmu kalam itu dasar diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam sebagaimana syari’at tidak bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah lindungan akidah.
2.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Al-Qur’an
Ilmu kalam dengan Al-Qur’an adalah ilmu yang saling berketerkaitan yang tidak bisa dipisahkan, karena sumber dari ilmu kalam adalah Al-Qur’an dan hadits.
3.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Filsafat Islam
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian intelektual.
4.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Tauhid
Ilmu kalam dinamakan juga ilmu tauhid  dikarenakan sama-sama membahas tentang keesaan allah swt dan tidak ada sekutu baginya.
5.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Aqidah
Ilmu kalam juga mengajarkan agama islam yang sebenarnya.
6.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Usuluddin
Ilmu kalam dengan usuluddin mempunyai hubungan yang sangat erat karena mempelajari tentang dasar-dasaar agama.
7.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariah/Hukum
Ilmu kalam juga membahas tentang syariah/hukum.
B.        Saran
  Demikian yang dapat kami paparkan mengenai mengenai materi hubungan ilmu kalam dengan ilmu lainnya yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
Beberapa Referensi Ilmu-ilmu kalam dari sebuah situs/halaman sumber yang tidak sempat di catat sumbernya di internet
Anwar, Rosihun.Ilmu Kalam. Bandung.: CV.Pustaka Setia.2006
Shallud, Mahmud. Akidah dan Syari’ah Islam. Jakarta. Bumi Aksara.1984
Saefuddin, Endang Anshori. 1987. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: PT bina Ilmu Offst Nata, abuddin. 2001
https://autoratio.com/eDV43Ygu


Post a Comment

أحدث أقدم